JawaPos.com - Ridwan, warga warga Lampriek, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh, mendapat kiriman paket berbentuk kardus. Benda itu diduga bom atau bahan peledak.
Atas kejadian yang menimpanya, Ridwan pun mengalami trauma. Hal itu disampaikan oleh petugas kepolisian yang berada di lokasi. "Perhatian semuanya, untuk saat ini belum bisa diberi keterangan. Saudara pemilik rumah sedang trauma," kata seorang polisi, Rabu (18/7).
Tak hanya awak media, polisi tersebut juga meminta warga yang berada di dalam pekarangan rumah korban segera keluar dan meninggalkan lokasi. "Mohon maaf ya bang, mohon ya bu. Ayo silakan keluar," pintanya.
Warga Lamprit, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Aceh, dihebohkan dengan kiriman benda yang diduga bom di sebuah rumah warga di Jalan Pari, Rabu (18/7) petang. (Murti Ali Lingga/JawaPos.com) Ridwan trauma setelah menerima paket dari orang tak dikenal. Setelah itu, ia pun sempat mendapatkan teror melalui telepon. Sementara itu, petugas polisi dari Polresta Banda Aceh dan personel Penjinak Bom (Jibom) dari Polda Aceh yang mendapatkan kabar soal paket diduga bom itu langsung datang ke lokasi. Mereka pun langsung melakukan sterilisasi.
Warga sekitar diminta menjauh. Sejumlah personel polisi dari Polresta Banda Aceh juga memasang garis polisi. Beberapa jam kemudian terdengar sebuah ledakan lumayan keras sekira pukul 18.00 WIB.
Setelah itu, Tim Jibom keluar dari sebuah rumah yang diketahui lokasi atau tempat ledakan berasal. Sejumlah personel Brimob pun mendekat dan berberes. Akhirnya Tim Jibom meninggalkan lokasi kejadian dan garis polisi pun dilepaskan. Awak media dan warga pun mendekat menuju rumah yang bernomor 6 itu. Namun hanya dapat melihat dari luar pagar besi dan beton.
Hingga kini belum diketahui pasti benda apa yang diledakkan Tim Jibom jelang salat Maghrip tadi. Belum ada yang memberikan pernyataan dan komentar resmi.
"Jangan saya. Komandan saja. Pak Kapolres," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh, AKP M. Taufik kepada JawaPos.com di lokasi.
(mal/JPC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar